Getting to know and understanding an idea is an important endeavour for a society, especially for its youth and students, and particularly for the young people in Indonesia, a country in the process of transition to democracy. The ideas of freedom, free society and liberalism are more or less new ideas for many students, after the words gained negative association during the dictatorship era before 1998 in Indonesia. On the other hand, the slogan “closer to the people” has attracted students more to socialism as an idea of change. In order to create a balanced discourse on the ideologies existing in the world, and as an effort to create a better understanding of Liberalism to the students, the Freedom Institute organized a series of courses on Liberalism.
Negara kesejahteraan seolah menjadi sebuah keniscayaan bagi Indonesia. Pemberian jaminan sosial oleh negara kepada rakyat dianggap sebagai amanah konsitusi UUD 1945, terutama Pasal 28 dan Pasal 34. “Negara mengatur anak-anak terlantar dan fakir miskin.“ Beberapa produk hukum telah dibuat untuk memuluskan peran Negara tersebut, antara lain: Undang Undang Jaminan Sosial Nasional, undang-undang jaminan kesehatan nasional, atau UU tentang jaminan sosial tenaga kerja. Namun yang sering dilupakan adalah sejauh mana kemampuan negara, dari sisi pembiayaan, untuk melakukan kewajiban tersebut.
Apa jadinya jika barang tak bisa bergerak bebas melewati batas-batas negara akibat proteksi. Apa jadinya jika konsumen yang seharusnya bisa mendapatkan barang murah namun gagal karena negara tak ingin membuka tapal batas negaranya? Frederic Bastiat, seorang sejarahwan dan pemikir Liberal asal Perancis pernah mengatakan bahwa jika barang tak bisa melewati batas negara, maka tentara lah yang akan masuk. Fenomena ini pernah terjadi